Sabtu, 28 Januari 2017

Pengusaha Kecil akan Diberi Kemudahan Ekspor

Potensi Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam menyerap tenaga kerja di Indonesia sangat besar. Terbukti IKM dapat menyerap 97% tenaga kerja di Indonesia. 

Tak hanya itu, IKM juga terbukti tahan terahadap kondisi ekonomi yang saat ini fluktuatif jika dibandingkan usaha di sektor besar. IKM telah berkontribusi sebesar 57% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Melihat potensinya yang besar, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan meluncurkan satu fasilitas yang akan membantu IKM dalam menggiatkan sektor usaha tersebut. 

Fasilitas yang dikeluarkan oleh Bea Cukai ini bertujuan memberikan kemudahan pada IKM untuk melakukan importasi barang modal, atau bahan baku yang digunakan untuk proses produksi yang nantinya akan diekspor kembali.

"Kemudahan Impor Tujuan Ekspor IKM (KITE IKM) ini diharapkan dapat memberikan bantuan kepada para pelaku usaha yang bergerak di industri kecil dan menengah agar dapat meningkatkan ekspor," ungkap Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/1/2017).

Dengan insentif fiskal dan kemudahan prosedur yang diberikan pemerintah diharapkan IKM akan semakin bergairah. 


"Tujuannya tentu untuk dapat meningkatkan ekspor, kontribusi PDB, penyerapan tenaga kerja, dan menciptakan desa-desa wisata IKM," kata Sri Mulyani.

Senin (30/01), pemerintah berencana akan meluncurkan secara simbolis fasilitas KITE IKM. Acara yang akan digelar di Desa Tumang, Boyolali Jawa Tengah, nantinya akan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), yang didampingi oleh beberapa menteri serta pejabat daerah di sana. (ang/ang)

https://finance.detik.com/industri/d-3408097/pengusaha-kecil-akan-diberi-kemudahan-ekspor

Artikel Terkait